Pengelolaan Irigasi Setengah Teknis Untuk Tanaman Padi

1 komentar
Kabar Agro - Irigasi berarti memberikan tambahan air pada saat-saat cadangan air di dalam tanah tidak mencukupi, irigasi ini dapat dibedakan menjadi dua irigasi mutlak dan irigasi tambahan. Irigasi mutlak tergantung di daerah mana. Pada musim kering irigasi sangat diperlukan, sedangkan  irigasi tambahan dapat dilakukan siraman air melalui pipa atau saluran irigasi. Tujuan pemberian air pada daerah tertentu adalah untuk memnuhi kebutuhan air yang dibutuhkan tanaman

Yang dimaksud dengan irigasi adalah suatu usaha mendatangkan air dengan membuat bangunan dan saluran-saluran untuk ke sawah-sawah atau ladang-ladang dengan cara teratur dan membuang air yang tidak diperlukan lagi, setelah air itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya

Irigasi akan mempengaruhi sifat-sifat fisik tanah, dan perkembangan rumput-rumput liar, maka teknik harus disesuaikan dengan tuntutan irigasi, hendaklah dipilih jenis-jenis tanaman yang paling cocok dengan adanya irigasi itu. Sebab tujuan dari irigasi untuk tanaman padi adalah membuat unsur hara mudah diserap tanaman padi itu.

Tersedianya air untuk kegiatan pertanian yang sesuai dengan kebutuhan lapangan baik dalam segi jumlah, mutu, tempat dan waktu dengan pemanfaatan secara efektif, efisien dan berkelanjutan, mendorong masyarakat pengguna air untuk sesuai merencanakan pengelolaan air secara partisipatif Keadaan tersebut bila dapat tercapai dan berkelanjutan maka proses peningkatan produksi padi dan penghasilan petani dapat berjalan dengan baik.

Area persawahan yang memperoleh irigasi dari irigasi setengah teknis, sama halnya dengan pengairan teknis, namun dalam hal ini PU hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan pada jaringan selanjutnya tidak diukur dan tidak dikuasai oleh PU. Ciri-ciri irigasi setengah teknis, air dapat diatur seluruh sistem, tetapi yang dapat diukur hanya sebagian (primer/sekunder). Sebagian dari bangunan irigasi masih belum permanen (sekunder/tersier),sedangkan bangunan primer sudah permanen.

Bangunan bendungan irigasi dan saluran primer pada umumnya sudah permanen dan dibangun oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dari Pusat atau daerah setempat. Sedangkan saluran sekunder dan tersier umumnya belum permanen dan yang membangun serta memlihara adalah pemerintah daerah atau masyarakat/petani setempat. Berdasarkan data yang ada di lapangan bahwa jumlah sawah yang diairi dari irigasi setengah teknis sebanyak 11 % dari seluruh luas sawah yang ada di Indonesia.

Dalam pemeliharaan saluran sekunder dan tertier pada irigasi setengah teknis tentunya peran serta dan partisipasi masyarakat/petani setempat sangat dibutuhkan baik dari segi tenaga maupun iuran pembiayaan pemeliharaan saluran tersebut. Karena jika tidak dipelihara dengan baik saluran sekunder dan tertier maka air yang ada sebagian akan terbuang akibat perembesan air di saluran yang rusak.

Untuk meringankan pemeliharaan saluran sekunder dan t ertier pada irigasi setengah teknis sebaiknya masyarakat/petani melakukan kegiatan gotong royong pemeliharaan perbaikan saluran tersebut secara bertahap dan berkesinambungan. Misalnya dilakukan gotong royong setiap tiga bulan sekali pada hari saptu atau minggu. Begitu juga dalam pengumpulan dana pemeliharaan saluran sekunder dan tertier sebaiknya setiap masyarakat/petani yang menggunakan air dari irigasi setengah teknis ini dipungut dana pemeliharaan setiap bulan atau dua bulan sekali dengan kesepakatan besarnya tertentu.

Sumber : cybex.depan.go.id

One Response so far.

  1. Artikel yang bagus...
    Berharap semoga petani Indonesia segera beralih ke sistem pertanian organik. Jangan sampai negara kita dibanjiri oleh produk Beras Organik yang berasal dari negara2 tetangga seperti Thailand, Vietnam, India, Jepang dll. Padahal kalau dilihat secara kualitas dan rasa, produk dalam negeri tidak kalah bahkan lebih baik.

Leave a Reply

 
Kabar Agro © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings